Tuesday, April 14, 2009

Ditjen Minerbapabum Minta Aturan Baru L/C Ditinjau Ulang

Jumat, 06/03/2009 17:09 WIB
Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance


Foto: Reuters
Jakarta - Sejumlah perusahaan tambang mengirimkan surat keberatan ke Ditjen Minerbapabum Departemen ESDM terkait aturan L/C yang baru. Ditjen Minerbapabum pun akan mengirimkan surat kepada Departemen Perdagangan untuk mengkaji ulang kewajiban Letter of Credit (L/C) untuk komoditas produk pertambangan, timah dan CPO.

Hal ini disampaikan Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara, Bambang Gatot kepada wartawan di Departemen ESDM, Jakarta, Jumat (6/3/2009).

"Kami akan kirim surat ke Depdag agar aturan tersebut didiskusikan kembali mengenai cost and benefitnya. Dicarikan solusi terbaiknya, lah," ujar Bambang.

Bambang menyatakan niat untuk mengirimkan surat tersebut muncul karena adanya beberapa perusahaan yang merasa keberatan dengan wajib L/C. Beberapa perusahaan tersebut merasa kesulitan karena sudah ada komitmen dengan peminjam uang.

"Beberapa perusahaan mengirimkan surat keberatan ke Ditjen Minerbapum. Kalau perusahaan sudah merasa enak, berubah sedikit jadi merasa terganggu," ungkap Bambang.

Saat ditanya kapan surat itu akan dilayangkan ke Depdag, Bambang belum dapat menyebutkan secara pasti. "Sekarang sedang disusun. Kalau sudah selesai kalau sudah selesai, akan segera kami kirimkan," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Priyo Pribadi Soemarno mengatakan pihaknya merasa keberatan dengan keluarnya aturan wajib letter of credit (L/C) untuk komoditas produk pertambangan, timah dan CPO.

"IMA sudah dua kali menulis surat keberatan ke Menteri Perdagangan," ujar Priyo dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Jumat (6/3/2009).

Priyo menjelaskan pada saat pembahasan soal Wajib L/C dengan Mendag, pihaknya juga sudah menyampaikan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya. "IMA diundang beberapa kali dan dibahas kesulitan-kesulitan yang dihadapi, termasuk kemungkinan kita kena default karena gagal ekspor," ungkapnya.
(epi/lih)

No comments: